Bolehkah Puasa Sunnah Syawal Sebelum Membayar Hutang Puasa Ramadan?
Permasalahan yang sering membuat bingung para perempuan adalah, saat usai lebaran, mana yang harus didahulukan, membayar hutang puasa (qodho puasa Ramadan yang ditinggalkan karena haid), atau puasa sunnah Syawal 6 hari? Tak jarang, masalah ini justru memicu debat sengit di grup-grup komunitas. Alih-alih mendapatkan solusi permasalahan, malah jadinya menang-menangan.
Sebenarnya, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama menyebutkan bahwa puasa qodho harus didahulukan, karena sifatnya wajib. Sebenarnya, hal ini tentu suatu hal yang afdhol, namun, pelaksanaannya tak semudah itu. Sebab, banyak di kalangan kaum Muslimah yang memiliki jadwal haid panjang, sehingga kalau puasa qodho dan puasa syawal dilakukan dalam satu bulan, tentu sangat berat. Belum lagi jika kemudian mengalami sakit, atau banyak kegiatan yang membutuhkan banyak energi selama di bulan Syawal.
Sebagian ulama berpendapat, awalkan puasa qodho, nanti kalau tidak mendapat kesempatan puasa syawal, maka akan mendapatkan keutamaan atau fadhilah puasa syawal, meski tidak mengerjakannnya.
Namun, ada pendapat lain yang cukup memberikan ruang bagi kaum Muslimah untuk mengerjakan keduanya dalam waktu yang lebih longgar. Pendapat ini dianut oleh kalangan Hanafiyah, sebagaian Syafi'iyah dan juga Imam Ahmad bin Hanbal.
Menurut pendapat ini, qadha Ramadan memang bersifat wajib, tetapi wajib yang 'ala al-tarakhi, atau boleh menunda. Jadi, sifatnya bukan 'ala al-faur atau harus segera ditunaikan. Karena itulah, waktu untuk meng-qadha itu panjang, yakni dari bulan syawal hingga syaban menjelang Ramadan berikutnya.
'Aisyah r.a., istri Rasulullah SAW, juga pernah menunda qadha Ramadan. “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146).
Berdasarkan hal ini, menurut sebagian ulama, di antaranya fatwa Syaikh Al Utsaimin, kaum Muslimah boleh lebih dahulu puasa Syawal sebelum qadha, karena khawatir kehilangan kesempatan mengerjakannnya di bulan Syawal. Puasanya tetap sah dan mendapatkan pahala.
Tentu Aisyah menunda qadha bukan karena mengabaikan, namun karena alasan yang syar'i. Jadi, meskipun ada kemudahan untuk menunda, hal tersebut tidak menjadikan alasan untuk mengabaikan qada Ramadan. Sebab, hal tersebut merupakan sebuah kewajiban. {US}.
Posting Komentar untuk "Bolehkah Puasa Sunnah Syawal Sebelum Membayar Hutang Puasa Ramadan?"